Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiba di Gedung KPK, Ketum PPP Romahurmuziy Pakai Masker

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta. Rommy akan menjalani pemeriksaan usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, pada hari ini, 15 Maret 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta. Rommy akan menjalani pemeriksaan usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, pada hari ini, 15 Maret 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta, malam ini, 15 Maret 2019. Ketum PPP yang akrab disapa Romy itu akan menjalani pemeriksaan seusai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca: Soal OTT Ketum PPP Romahurmuziy, Ma'ruf Amin: Itu Masalah Pribadi

Romy tiba tepatnya pukul 20.13 WIB. Dia mengenakan jaket hitam dan topi hitam, serta mengenakan masker penutup wajah. Saat digiring masuk ke gedung KPK, Ketum PPP itu hanya menunduk dan tak mau memperlihatkan wajahnya, apalagi berbicara kepada awak media. Ia bahkan sempat terlihat linglung ketika diarahkan waktu hendak masuk ke pintuk KPK.

Sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Romy menjalani pemeriksaan awal di Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Berselang empat menit setelah kedatangan Romy, penyidik KPK kembali menggiring empat orang lainnya yang tertangkap tangan bersama Romy masuk ke kantor lembaga antirasuah itu. Mereka dibawa menggunakan dua mobil. Seperti Romy, keempatnya juga memakai masker.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejumlah uang berhasil disita dalam operasi yang melibatkan Romy tersebut. KPK menduga uang itu merupakan bagian transaksi terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.

Selain Romy, Febri menyebut, ada empat orang lainnya yang ikut terjerat dalam OTT ini. "KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Febri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta pada Jumat, 15 Maret 2019.

Baca: Kata JK Soal Penangkapan Romy PPP dalam OTT KPK

Kelima orang ini, kata Febri, terdiri dari unsur penyelenggara negara seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihak swasta, dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.